Sebanyak 5.117 Surat Suara Rusak di Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Ribuan surat suara untuk keperluan Pemilu 2024, tercatat mengalami kerusakan. Hal itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung berdasarkan temuan saat melaksanakan kegiatan sortir dan lipat (sorlip).

KPU Kota Bandung mencatat, total ada sebanyak 5.117 surat suara yang diketahui dalam keadaan rusak. Pihaknya tengah meminta kembali logistik tersebut ke percetakan, bersamaan dengan keperluan sorlip.

Sekretaris KPU Kota Bandung, Noviansyah Adhany Akbar menyebutkan bahwa adapun petugas sorlip suara telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan sejak tanggal 8 Januari. Diketahui baru selesai 18 Januari 2024, beberapa hari yang lalu.

Hasilnya, diketahui ada ribuan surat suara yang rusak. “Kaitan dengan kegiatan sorlip sudah diselesaikan tanggal 18 Januari sesuai estimasi 10 hari pelaksanaan. Saat ini dilakukan pemilihan dan pengepakan,” kata Noviansyah Adhany Akbar, belum lama ini.

Dirinya menambahkan, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden dalam keadaan baik mencapai 1.914.569 surat suara, sementara ada sekira 81 dalam keadaan rusak.  Lalu surat suara untuk DPD dengan kondisi baik mencapai 1.896.255 dan yang rusak 916.

Dirinya merincikan, adapun surat suara DPRD Provinsi dalam kondisi baik sebanyak 1.927.785 dan yang rusak 2.207. Surat suara DPR RI yang baik 1.908.756 serta yang rusak 1.706. Surat suara DPRD kota yang baik 1.921.368 dan rusak 207.

“Hasil sorlip ada yang rusak, surat suara rusak berdasarkan klafisikasi sesuai SOP peraturan KPU jadi ada kriteria dikatakan rusak pertama bercak,” jelasnya.

“Menutupi gambar kemudian teejadi kerobekan baik dari pengiriman naupun pelipatan sorlip, surat suara buram warnanya ada yang pudar,” ungkap Noviansyah.

Hingga saat ini, lanjutnya, KPU Kota Bandung bakal tetap melakukan pengecekan surat suara untuk memastikan kerusakan surat suara yang harus diganti.

Sementara itu, surat suara dengan keadaan baik, rencananya mulai dimasukkan ke kotak suara. Selanjutnya, pada tanggal 4 Februari 2024 mendatang, surat suara tersebut mulai akan didistribusikan.

“Pada H-5 surat suara berada di kecamatan dan dari kecamatan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) H-1 pemilihan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan