Masih Terdapat Pemasangan APK di Sekitar Lembaga Pendidikan di Kota Cimahi

Masih Terdapat Pemasangan APK di Sekitar Lembaga Pendidikan di Kota Cimahi
Pemasangan APK di Wilayah Pendidikan (Firman Satria/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Meskipun aturan terkait peraturan kampanye sudah jelas, terdapat sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang tetap terpasang di sekitar lembaga pendidikan. Contohnya adalah APK yang terlihat di SDK dan SMPK BPK Penabur, yang beralamat di Jalan Encep Kartawiria Nomor 75, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Minggu 14 Januari 2023.

Adanya pelanggaran tersebut menunjukkan kurangnya penyuluhan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi. Ini mencakup pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Ini akan menjadi rutin jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujar Arlan saat dihubungi melalui seluler kepada wartawan pada hari Minggu, 14 Januari 2024.

Baca Juga:Tingkatkan Pengalaman Staycation, Aryaduta Bandung Luncurkan Kampanye Bertajuk “Tjakap Djiwa”Jadi Pemasok Utama Daging Anjing, Ini Penjelasan DKPP Jabar

Mengenai pemasangan APK di lokasi terlarang, ia menekankan pentingnya perhatian dari Bawaslu untuk memberikan peringatan kepada partai politik atau calon legislatif. Tujuannya adalah agar tindakan semacam itu tidak menjadi pelanggaran yang dianggap sepele dan dapat dihindari.

“Penyelenggara pemilu, Bawaslu, telah memberikan peringatan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di lokasi sensitif seperti sekolah, tempat ibadah, dan lembaga pemerintah. Meski demikian, perlunya penindakan tegas untuk mencegah APK ditempatkan di lokasi tersebut agar kebijakan ini benar-benar diimplementasikan dengan baik,” ungkapnya.

Sehubungan dengan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pihak tersebut meyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi telah melakukan upaya sosialisasi sejak awal, terutama terkait lokasi yang diizinkan untuk pemasangan APK.

0 Komentar