Tarif Puskesmas Naik, Dinkes Kota Bandung: 99 Persen Warga Terdaftar BPJS

JABAR EKSPRES –  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menegaskan, warga tidak perlu khawatir dengan kenaikan tarif layanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang mengalami kenaikan.

Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian memastikan penyesuaian tarif pelayanan Puskesmas tidak berpengaruh pada masyarakat Bandung. Terkecuali bagi pendaftar atau pasien umum.

Sementara, katanya, pengguna BPJS dan UHC tidak akan terdampak penyesuaian tarif tersebut.

“Di sisi lain, 99 persen masyarakat Kota Bandung telah terdaftar di BPJS,” kata Anhar di Bandung, pada Rabu (10/1).

Adapun yang selama ini digunakan adalah tarif lama berdasarkan Perda tahun 2010. Hampir 14 tahun yang lalu dan hal tersebut dianggap tidak sejalan dengan biaya yang perlu dikeluarkan untuk keperluan obat-obatan

“Sementara harga kebutuhan untuk obat alat kesehatan dan lain sebagainya kan tiap tahun juga naik,” tandasnya.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mulai tanggal 5 Januari 2024, seluruh Puskesmas Kota Bandung akan memberlakukan tarif pelayanan terbaru, yakni sebesar Rp15.000.

Informasi tersebut dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Selain itu, perubahan tarif pun bakal disesuaikan dengan pelayanan lainnya mengikuti Perda terbaru dari pemerintah pusat.

Adapun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan bahwa warganya tidak akan terpengaruh kenaikan tarif puskesmas yang dinilai naik sampai lima kali lipat tersebut.

“Kalau untuk orang Bandung, itu semua sudah dicover. Mereka tidak akan pengaruh apapun,” ungkap Ema kepada wartawan di Balaikota Bandung, belum lama ini.

Dia merinci, warga Bandung tidak akan terpengaruh kenaikan tarif lantaran telah dijamin oleh tunjangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), serta Universal Health Coverage (UHC) Kota Bandung.

“Kemarin saya dapat selintas memang baru dapat laporan dari Kepala DKK (Dinkes Kota). Baru laporan lisan bahwa tarif ini atas kebutuhan. Tapi kalau untuk warga Bandung itu tidak akan berpengaruh, mereka sudah tercover BPJS dan UHC,” tambahnya.

“(Jadi) kalau dia warga Bandung, sudah free tidak ada masalah. Kalau luar warga Bandung yah ikuti dengan harga tarif sekarang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan