“Dalam surat yang ditujukan kepada 4 kota dan kabupaten pemanfaatan TPPAS Sarimukti itu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi,” pungkasnya. (Bas)
Belum Usai Masalah Sampah, Kini Ada Persoalan Baru di Pasar Sehat Cileunyi
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News