Belum Usai Masalah Sampah, Kini Ada Persoalan Baru di Pasar Sehat Cileunyi

JABAR EKSPRES – Kondisi Pasar Sehat Cileunyi yang beridiri di wilayah Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung kian memprihatinkan dengan makin menumpuknya sampah.

Bahkan kini semakin berceceran dan meluas, berdampak banjir karena saluran air tersumbat sampah, sehingga baik pedagang dan pembeli di Pasar Sehat Cileunyi terpaksa harus becek-becekan.

Kepala UPT Kebersihan DLH Kabupaten Bandung Wilayah Timur, Rana Supriatna mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya serta koordinasi untuk mengatasi persoalan.

“Kita terus upayakan seperti menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk alat berat,” kata Rana, Senin (8/1).

BACA JUGA: Sampah Menggunung Kembali Hiasi Pasar Sehat Cileunyi Bandung, DLH Akui Penarikan Terkendala

Menurutnya, yang sekarang menjadi persoalan lainnya yakni, sampah-sampah di Pasar Sehat Cileunyi umumnya merupakan limbah organik.

“Jadi persoalan, sekarang sampah organik dari Bandung Raya dilarang dibuang ke TPAS (Tempat Penampungan Akhir Sampah) Sarimukti,” ucap Rana.

Disampaikan, pihaknya berharap terkait gunungan sampah di Pasar Sehat Cileunyi dan pasar lainnya, seperti Baleendah serta Ciparay, ada solusi meski penarikan dan pengangkutan secara reguler dilakukan.

Terkait larangan sampah organik dibuang ke TPAS Sarimukti tersebut, Pemprov Jabar diketahui telah menyiapkan sanksi jika masih ada truk yang mengangkut sampah organik, yaitu dengan larangan mengirimkan sampah pada ritasi berikutnya.

Aturan tersebut, merujuk pada Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor: 02/PBLS.04/DLH tentang Penanganan Sampah Pada Masa Darurat dan Pasca Masa Darurat Sampah Bandung Raya.

“Rencana opsih untuk membersihkan dan mengangkut sampah di Pasar Sehat Cileunyi rencana awal Januari ini belum terealiasi,” ungkap Rana.

Sementara penanganan sampah Bandung Raya pasca masa darurat di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti, terhitung mulai 1 Januari 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap melaksanakan pelarangan sampah organik.

BACA JUGA: Tumpukan Sampah Kembali Hiasi Pasar Sehat Cileunyi Bandung

Adapun pertimbangan dari keputusan tersebut yaitu komposisi sampah di wilayah Bandung Raya, berdasarkan hasil studi adalah 50 persen sampah organik yang masih relevan dengan Instruksi Gubernur Jawa Barat, sehingga pelarangan sampah organik seyogyanya dapat dilaksanakan dengan baik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan