JABAR EKSPRES – Kondisi Pasar Sehat Cileunyi yang beridiri di wilayah Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung kian memprihatinkan dengan makin menumpuknya sampah.
Bahkan kini semakin berceceran dan meluas, berdampak banjir karena saluran air tersumbat sampah, sehingga baik pedagang dan pembeli di Pasar Sehat Cileunyi terpaksa harus becek-becekan.
Kepala UPT Kebersihan DLH Kabupaten Bandung Wilayah Timur, Rana Supriatna mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya serta koordinasi untuk mengatasi persoalan.
Baca Juga:Brigade 1912 Harap Anak Muda Objektif dalam Memilih Pasangan CalonKembali Diguncang, BMKG Sebut 20 Aktivitas Gempa Telah Terjang Sumedang
“Jadi persoalan, sekarang sampah organik dari Bandung Raya dilarang dibuang ke TPAS (Tempat Penampungan Akhir Sampah) Sarimukti,” ucap Rana.
Disampaikan, pihaknya berharap terkait gunungan sampah di Pasar Sehat Cileunyi dan pasar lainnya, seperti Baleendah serta Ciparay, ada solusi meski penarikan dan pengangkutan secara reguler dilakukan.
Terkait larangan sampah organik dibuang ke TPAS Sarimukti tersebut, Pemprov Jabar diketahui telah menyiapkan sanksi jika masih ada truk yang mengangkut sampah organik, yaitu dengan larangan mengirimkan sampah pada ritasi berikutnya.
Aturan tersebut, merujuk pada Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor: 02/PBLS.04/DLH tentang Penanganan Sampah Pada Masa Darurat dan Pasca Masa Darurat Sampah Bandung Raya.
“Rencana opsih untuk membersihkan dan mengangkut sampah di Pasar Sehat Cileunyi rencana awal Januari ini belum terealiasi,” ungkap Rana.
