DPRD Jabar Buka Masa Sidang II Awali 2024, Kebut 9 Raperda

Rapat Paripurna pembukaan masa sidang II, Kamis (04/01) / Hendrik Muchlison
Rapat Paripurna pembukaan masa sidang II, Kamis (04/01) / Hendrik Muchlison
0 Komentar

JABAR EKSPRES – DPRD Jawa Barat mengawali tahun 2024 dengan menggelar Rapat Paripurna, Kamis (04/01). Paripurna itu terkait pembukaan masa sidang II pada 2024.

Paripurna yang berlangsung singkat itu juga dihadiri anggota DPRD yang cukup minimalis. Jumlahnya hanya 51 dari 120 anggota DPRD Jabar. “Paripurna yang bersifat pengumuman tidak harus kuorum,” kata Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.

Selepas pembukaan masa sidang ini para wakil rakyat juga akan langsung bekerja. Salah satunya membahas sejumlah raperda yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda 2024). Pada paripurna Propemperda November 2023 lalu sedikitnya ada 9 raperda yang masuk dalam Propemperda 2024. Terdiri dari 5 raperda prakarsa DPRD dan 4 raperda usulan Pemprov Jabar.

Baca Juga:Potensi Kerawanan Pemilu di Cimahi, Fokus Pengawasan Bawaslu terhadap DPTBWALHI Jabar Soroti Penyebab Banjir di Kota Cimahi: Soroti Drainase Tidak Efektif

Di antaranya, Raperda penyelenggaraan kepariwisataan. Raperda penyelenggaraan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Raperda penyelenggaraan perlindungan konsumen. Raperda tata kelola penelitian pengembangan ilmu pengetahuan. Raperda kemajuan kebudayaan.

Lalu raperda penyelenggaraan pertanian organik. Raperda tentan perubahan atas peraturan daerah Jawa Barat nomor 2 tahun 2019 tentang rencana umum energi daerah. Raperda tentang rencana pembangunan janga panjang daerah provinsi Jawa Barat tahun 2025-2045. Dan raperda tentang investasi dan kemudahan berusaha.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Achdar Sudrajat menambahkan, selama berjalannya masa sidang 2023, para wakil rakyat juga telah membahas usulan raperda yang masuk. Dan raperda – raperda itu juga ada yang sudah tuntas dibahas. “Total ada 13 raperda yang tuntas dibahas. Itu hasil dari dinamika perubahan propemperda 2023,” tuturnya selepas Rapat Paripurna, Kamis (04/01).

Raperda – raperda itu bakal menjadi dasar regulasi berbagai kebijakan berjalannya pemerintahan di Jabar. Termasuk upaya mensejahterakan masyarakat.(son)

0 Komentar