Jabar Ekspres – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyampaikan, masih terdapat banyak calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum sesuai dengan persyaratan.
Diantaranya adalah tentang batasan umur, jenjang pendidikan, dan kesehatan jasmani. Kendati demikian, Demisioner KPU Kota Bandung, Suharti menambahkan bahwa pihaknya masih memiliki opsi lain apabila kekurangan tenaga KPPS.
Dia menuturkan, adapun pendaftaran KPPS tercatat melebihi kebutuhan KPU Kota Bandung. Ada sebanyak 56.498 orang yang mendaftar. Sementara kebutuhan yang diperlukan sebanyak 50.968 petugas.
Baca Juga:Malam Tahun Baru, Belasan Remaja di Cipeundeuy Sukabumi Diringkus PolisiDPRD Kota Bogor Awali 2024 dengan Rapat Paripurna Rencana Kerja
“Jadi TPS dengan jumlah pendaftar banyak itu redistribusi ke TPS yang kurang pendaftarnya. Sejauh ini alhamdulillah, tidak kekurangan,” pungkasnya. (Zar)
