Malam Tahun Baru, Belasan Remaja di Cipeundeuy Sukabumi Diringkus Polisi

Jabar Ekspres – Pada malam menjelang pergantian tahun, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dan anggota Polsek Gunungguruh mengamankan belasan remaja yang masih berstatus pelajar. Pengamanan dilakukan pada Minggu, 31 Desember 2023, sekitar pukul 23.30 WIB, di Kampung Cipeundeuy, RT03/RW05, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun mengatakan bahwa awal mula pengamanan belasan pelajar tersebut berasal dari laporan warga yang merasa resah adanya sekelompok remaja sedang melakukan pesta miras.

BACA JUGA: Pelaku Arisan Bodong di Banjar Mendekam di Penjara

“Berdasarkan laporan masyarakat kemudian team opsnal Satreskrim Polres Sukabumi kota menggerebek sebuah saung yang dijadikan tempat berkumpul. (para remaja tersebut) sedang melakukan pesta miras dengan membawa sajam berbagai jenis yang diduga akan melakukan konvoi dan tawuran,” ujar Bagus pada awak media Selasa (2/1/2023).

Ternyata, sebelum dilakukan penggerebekan, sekelompok remaja tersebut sempat merusak satu unit sepeda motor milik warga yang sedang terparkir.

“Sepeda motor Honda CRF milik warga (dirusak) oleh tiga orang yang melarikan diri (DPO), dari temuan tersebut kemudian telah di tetapkan 1 orang tersangka, sedangkan yang lainnya masih berstatus saksi diharuskan wajib lapor,” jelasnya.

BACA JUGA: 3 Remaja Diamankan Polisi, Imbas Kasus Tawuran di Warudoyong Sukabumi

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan 2 buah celurit, 1 buah pedang 2 unit sepeda motor merek honda beat dan honda revo. Kemudian atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka dirinya diancam dengan Undang undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun. (Mg9).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan