Link Daftar Nama Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Pemilu 2024, Ini Cara Ceknya

JABAR EKSPRES – Ketahui cara cek daftar nama caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Pemilu 2024 berikut ini.

Proses penetapan caleg melibatkan serangkaian tahap, dimulai dari bakal calon (balon) caleg melalui perjalanan dari tahap Daftar Calon Sementara (DCS) hingga mencapai Daftar Calon Tetap (DCT).

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 258 Tahun 2023, terdapat Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Jawa Barat dalam Pemilu 2024 yang dapat diketahui melalui lampiran berikut ini.

Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Jawa Barat Pemilu 2024

Dalam link DCT di atas, masyarakat dapat mengetahui daftar caleg tetap DPRD Provinsi Jawa Barat yang berisi asal partai politik, daerah pemilihan, nomor urut Pemilu, pas foto, nama lengkap caleg, jenis kelamin, hingga tempat tinggal bakal calon.

Selain melalui link di atas, masyarakat juga dapat mengakses data legkap nama calon anggota DPRD berbagai provinsi melalui portal publikasi infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta_pemilu.

Link Cek Nama Caleg di Pemilu 2024

Berikut link daftar nama caleg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten di Pemilu 2024:

BACA JUGA: Link dan Contoh Format Surat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Cara Cek Nama Caleg Pemilu 2024

Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek nama calon legislatif (Caleg) Pemilu 2024:

  1. Buka salah satu tautan di atas yang ingin Anda ketahui, misalnya, link daftar nama caleg DPR RI.
  2. Pada halaman yang terbuka, Anda akan melihat pilihan menu mulai dari daftar calon sementara hingga daftar calon tetap.
  3. Pilih menu yang sesuai dengan informasi yang Anda cari, apakah itu daftar calon sementara atau calon tetap.
  4. Setelah memilih menu tersebut, cari dan klik menu yang bertuliskan “Pilih Nama Dapil” lalu pilih Provinsi pilihan Anda.
  5. Tunggu sebentar sampai data muncul
  6. Setelah data muncul, Anda dapat melihat daftar caleg sementara atau caleg tetap sesuai dengan provinsi yang Anda pilih.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan