Pemilih Disabilitas Mental di Jabar Ada 32 Ribu, Bisa Didampingi Saat Nyoblos

Pemilih Disabilitas Mental di Jabar Ada 32 Ribu, Bisa Didampingi Saat Nyoblos
Ilustrasi kirab pemilu di Kota Bandung. (Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Warga disabilitas di Jawa Barat memiliki hak pilih. Mereka juga bakal mencoblos dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Termasuk di dalamnya disabilitas mental.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024. Jumlahnya ada 35.714.901 pemilih. Termasuk DPT yang terbesar di Indonesia.

Mereka tetap bisa mencoblos dengan pendampingan. “Pemilih disabilitas dapat dan berhak didampingi oleh petugas ataupun keluarga pemilih,” terangnya.

Baca Juga:Kepala BP2MI Sebut Banyak Pengaduan Pekerja Migran di Sepanjang Tahun 2023Berebut Lahan Bisnis Masjid Al Jabbar yang Menggiurkan

KPU sendiri juga terus berupaya memberikan fasilitas maksimal kepada para pemilih. Tujuannya agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar. (son)

0 Komentar