JABAR EKSPRES – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyoroti terkait banyaknya pengaduan dari para pekerja di sepanjang tahun 2023.
Menurutnya, pengaduan yang terjadi memang tidak sama setiap tahun, akan tetapi ini merupakan peninggalan negara yang terlalu lama melakukan pembiaran praktik sindikat.
“Pengaduan ini datang dari mereka yang berangkat 7 tahun lalu, 10 tahun lalu, 15 tahun lalu, Negara ini terlalu lama melakukan pembiaran praktik sindikat yang tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny saat ditemui di Desa Tanjungsari, Cangkuang, Kabupaten Bandung, Selasa (26/12/2023).
Baca Juga:Berebut Lahan Bisnis Masjid Al Jabbar yang MenggiurkanCeltics Ungguli Lakers saat Natal dengan Skor 126-115
Benny menegaskan, persoalan migran yang terus terulang ini adalah masalah yang jadi warisan di masa lalu yang tidak mendapatkan penanganan serius oleh negara.
“Ya banyak oknum terlibat di dalamnya, saya selalu bilang ada oknum TNI POLRI, Oknum Kementerian Lembaga, dan di BP2MI sendiri masih banyak oknumnya, jadi kalau bicara oknum pasti ada dimana-mana,” tuturnya.
Akan tetapi bicara tentang institusi Polri dan TNI, kata dia pemerintah sudah pasti berorientasi kepada merah putih dalam penindakan sindikat ini, sehingga jika adanya oknum sudah pasti tidak mempunyai orientasi itu.
“Dan sekarang kita tangani dan yang berangkat sudah kita lakukan pencegahan di lapangan TNI Polri selama ini sudah bersatu loh sampai di level bawah,” jelasnya.
“Harus serius dong masa negara kalah sama mafia, kita ini negara hukum masa kalah sama mafia,” terangnya.
