”Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus serta nyaman dan keluarga di rumah pun bisa tenang,” pungkas Opik. (*)
Selama Periode 2023, BPJAMSOSTEK Jabar Salurkan Klaim Program Rp6,549 Triliun
