JABAR EKSPRES – Warga di Kampung Cipanas, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, membongkar bangunan gubuk atau bedeng yang menjadi sarang prostitusi.
Tindakan tersebut dilakukan oleh warga, karena diduga kuat bangunan itu sering dijadikan tindakan asusila. Bahkan masyarakat sudah menegur dan mengimbau kepada penghuni bangunan.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, turut mengomentari kejadian itu. Menurutnya, bangunan tersebut dihuni oleh Y (36) warga Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, dan A (45) yang merupakan warga Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: BMKG Jelaskan Penyebab Cuaca Panas di Tengah Musim Penghujan
“Informasi dari warga menyebutkan bahwa gubuk tersebut sering digunakan oleh Y dan teman lelakinya untuk tindakan asusila, meskipun sudah ada imbauan dari pengurus lingkungan, RT, dan RW, kedua orang tersebut tetap mengabaikan,” jelas Maruly dalam keterangannya kepada Jabar Ekspres pada Selasa, 19 Desember 2023.
Sambung Maruly, warga kemudian berhasil memergoki Y dan A yang tengah berada dalam gubuk. Hal ini dilakukan setelah mendapat konfirmasi bahwa Y sedang mengandung atau hamil tiga bulan tanpa pernikahan yang sah.
“Warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus lingkungan, dan pihak kelurahan untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Sementara itu, Y dan A dikembalikan kepada orang tuanya dengan surat pernyataan,” paparnya.
Dirinya menambahkan, kehadiran petugas kepolisian dan unsur lainnya untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.
“Terima kasih kepada warga selalu mengoordinasikan permasalahannya dengan pihaknya, petugas Bhabinkamtibmas, dan pemerintah setempat,” pungkasnya. (Mg9)
Baca juga: Pemerintah Kota Cimahi Tak Kunjung Temukan Solusi Inflasi