JABAR EKSPRES – Warga di Kampung Cipanas, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, membongkar bangunan gubuk atau bedeng yang menjadi sarang prostitusi.
Tindakan tersebut dilakukan oleh warga, karena diduga kuat bangunan itu sering dijadikan tindakan asusila. Bahkan masyarakat sudah menegur dan mengimbau kepada penghuni bangunan.
Sambung Maruly, warga kemudian berhasil memergoki Y dan A yang tengah berada dalam gubuk. Hal ini dilakukan setelah mendapat konfirmasi bahwa Y sedang mengandung atau hamil tiga bulan tanpa pernikahan yang sah.
Baca Juga:Kerusakan Masif Imbas Gempa Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Hal IniInilah 3 Fakta OTT Gubernur Maluku Utara, Diduga Jual-Beli Jabatan?
“Warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus lingkungan, dan pihak kelurahan untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Sementara itu, Y dan A dikembalikan kepada orang tuanya dengan surat pernyataan,” paparnya.
Dirinya menambahkan, kehadiran petugas kepolisian dan unsur lainnya untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.
