Sejarah Hari Ibu 22 Desember dengan Contoh Ucapan

JABAR EKSPRES – Setiap tanggal 22 Desember selalu diperingati sebagai Hari Ibu, namun sudah tahukah Anda tentang sejarah Hari Ibu? Yuk ketahui seperti apa sejarahnya.

Hari Ibu merupakan peringatan yang diadakan setiap tanggal 22 Desember di Indonesia. Peringatan ini memiliki makna untuk menghormati semangat dan perjuangan kaum perempuan dalam usaha meningkatkan kualitas bangsa Indonesia.

Sejarah Hari Ibu di Indonesia mencatat bahwa peringatan ini bermula sebagai tonggak perjuangan kaum perempuan dalam mendapatkan kemerdekaan. Pergerakan kaum perempuan di Indonesia dianggap sebagai sumber daya yang berpotensi dalam pembangunan dan berbagai aspek kehidupan lainnya.

Awalnya, peringatan Hari Ibu adalah untuk mengenang semangat dan perjuangan kaum perempuan dalam upaya meningkatkan kualitas bangsa. Misi ini tercermin dari semangat para perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bergotong-royong.

Hari Ibu juga mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa perempuan adalah penggerak utama keberhasilan pembangunan saat ini dan di masa depan. Hari Ibu di Indonesia merupakan momen yang istimewa, bukan hanya sebagai ungkapan terima kasih kepada para ibu yang istimewa, tetapi juga sebagai dorongan untuk mengakui dan menghargai pentingnya peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan.

Baca Juga: 10 Cara Merayakan Hari Ibu untuk Ibu yang Sudah Meninggal

Sejarah Hari Ibu di Indonesia dimulai pada tanggal 22-25 Desember 1928 ketika para pejuang perempuan Indonesia dari Jawa dan Sumatera berkumpul untuk mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta. Perhimpunan tersebut diikuti oleh 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.

Kongres ini menjadi awal dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang dikenal saat ini. Agenda utama Kongres Perempuan Indonesia yang pertama adalah persatuan perempuan di Indonesia, peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, peran perempuan dalam pembangunan nasional, kesehatan ibu dan anak, serta pernikahan dini.

Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember baru ditetapkan pada Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938, dan kemudian menjadi hari libur nasional setelah presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Hari Ibu di Indonesia menjadi momentum penting untuk menghargai peran perempuan dalam sejarah dan mendorong kesadaran akan pentingnya eksistensi perempuan dalam pembangunan negara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan