Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati Ungkap Anak Maju Pileg, Bawaslu Putuskan Hal Ini

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan hasil kajian atas dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si saat acara pisah sambut di Aula Setda Kota Banjar.

Hasilnya, Bawaslu menyatakan bahwa pernyataan Ida Wahida Hidayati tidak masuk unsur pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu. Menurut Bawaslu Kota Banjar, keputusan itu berdasarkan kajian dasar hukum, baik Undang-Undang tentang Pemilu ataupun Surat Keputusan Bersama.

“Legal opinion dasar hukum yang kita pakai Pasal 283 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Keputusan Bersama Menpan-RB, Mendagri, KASN, BKN, serta Bawaslu RI. Bahwa apa yang dilakukan Pj Wali Kota Banjar (Hj. Ida Wahida Hidayati) pada saat kegiatan pisah sambut Wali Kota Dan Pj tidak terdapat unsur pelanggaran Pemilu tentang Netralitas ASN,” ujar Anggota Bawaslu Kota Banjar Wahidan di kantor Bawaslu Kota Banjar, Kamis 14 Desember 2023.

Menurut Wahidan, tak memenuhinya unsur itu berdasarkan fakta dan data yang ada, bahwa acara tersebut bukan kegiatan kampanye.

Baca juga: Korban Kecelakaan Antara Minibus dan Kereta Feeder Whoosh Bertambah, Empat Dinyatakan Meninggal Dunia

“Tidak ada penyampaian visi, misi, program atau citra diri. Meski saat itu, Pj Wali Kota Banjar mengenalkan anaknya sebagai caleg beserta partai politiknya secara jelas dihadapan publik,” katanya.

Sebelumnya, pernyataan Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati saat memperkenalkan anak bungsunya dalam acara serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar di Aula Setda Kota Banjar, Jawa Barat pada Selasa 5 Desember 2023 menuai polemik. Hal itu yang menjadi pertanyaan khalayak publik tentang netralitas Pj Wali Kota Banjar sebagai ASN. Lantaran Ia secara langsung dihadapan pejabat dan publik ketika memperkenalkan anak keduanya yang sedang mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Jabar dari Partai PDI Perjuangan.

Ida nampak semangat didampingi suami mengenalkan anaknya. Acara tersebut ditayangkan secara langsung di kanal Youtube Humas Kota Banjar dan sudah ditonton sekitar 2,3 ribu pemirsa. Diketahui, Ida Wahida Hidayati merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Ia kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar menggantikan Ade Uu Sukaesih yang habis masa periode kepemimpinannya pada 3 Desember 2023 lalu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan