Sebut Penyidik Kasus Subang Hanya Gunakan Pokok Perkara, Rohman Hidayat Akan Siapkan Replik

Sebut Penyidik Kasus Subang Hanya Gunakan Pokok Perkara, Rohman Hidayat Akan Siapkan Replik
Kuasa hukum tersangka kasus Subang, Rohman Hidayat (kanan). Sel sa (12/12). (Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Saya pikir masih ada pelaku lain dan Danu masih menyembunyikannya karena empat orang ini (Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi) itu menyanggah dan membantah keterangan Danu, dan Danu mengganti nama pelaku sebenarnya kepada klien kami,” pungkasnya. (San)

0 Komentar