Panpel Sayangkan KPU dan Bawaslu Kota Bogor Absen dalam Deklarasi Damai Pilpres 2024

JABAR EKSPRES – Panitia Pelaksana (Panpel) Deklarasi Damai Pilpres 2024 tingkat Kota Bogor menyayangkan atas absennya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor pada ajang yang digelar atas kolaborasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bogor dan Insan Pers Bogor Raya.

Sekretaris Panpel Deklarasi Damai Pilpres 2024 Tingkat Kota Bogor, Billy Adhiyaksa menyayangkan sikap KPU dan Bawaslu dan mengaku kecewa dengan tidak adanya itikad kehadiran kedua lembaga tersebut.

“Surat undangan dan permohonan untuk memberikan sambutan telah kami sampaikan langsung ke kantor kedua lembaga tersebut. Itu pakai kop surat, ditandatangani dan berstempel. Sebagai bukti hormat kami kedua lembaga itu, kami punya buktinya, panitia yang saya utus juga jalin komunikasi dengan mereka,” ungkapnya pada Selasa, 12 Desember 2023.

Alhasil, kata dia, pihak Panpel batal menyerahkan naskah Deklarasi Damai tersebut ke KPU dan Bawaslu Kota Bogor.

Pasalnya, kedua lembaga penyelenggara pemilu itu tidak kunjung hadir hingga acara yang digelar di The Teras Dara Resto n Lounge, Jalan Ahmad Yani Kota Bogor pada 11 Desember 2023 kemarin itu selesai.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Berkomitmen Wujudkan Pemilu Damai Bersama Seluruh Unsur

Padahal, seluruh jajaran Forkopimda dan para Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) dari tiga pasangan Capres-Cawapres serta perwakilan ketua partai politik di Kota Bogor turut hadir dan nampak guyub.

Billy menuturkan, secara keseluruhan kegiatan yang tak dibiayai APBD Kota Bogor dan murni atas inisiatif Peradi Kota Bogor dan Insan Pers Bogor Raya itu berjalan dengan lancar.

Menurutnya, hanya minus satu hal, yakni batal menyerahkan naskah deklarasi yang sudah ditandatangani oleh unsur Forkopimda Kota Bogor, peserta pilpres berikut para pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda serta insan pers.

“Kami tidak akan datang untuk menyerahkan, kami simpan saja untuk kenang-kenangan. Kalau mereka mau, bisa ambil ke kantor peradi,” ucap Billy.

Ia menilai, ketidakhadiran kedua lembaga tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Insan Pers Bogor Raya dalam memaknai komunikasi sebagai mitra kerja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan