Masuki Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Polresta Bandung Belum Temukan Adanya Pelanggaran Pidana

JABAR EKSPRES – 14 hari setelah penetapan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu),  saat ini belum ada laporan terkait adanya pelanggaran pidana pemilu di Kabupaten Bandung.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ditemui di Mapolresta Bandung, Senin (11/12/2023).

“Alhamdulilah sejauh ini masih belum kami dapatkan adanya laporan perbuatan pelanggaran pidana dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung,” ujar Kusworo.

Kusworo menjelaskan, saat ini evaluasi kegiatan pemilu memang sudah memasuki tahapan kampanye. Bahkan beberapa kegiatan kampanye sudah banyak seperti senam bersama, olahraga, jalan santai dan lainnya.

BACA JUGA: Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi, PJ Wali Kota Cimahi Tinjau Kesiapan Peralatan

Pihaknya pun meminta agar para kontestan yang melakukan kampanye agar taat terhadap peraturan dan tidak melanggar.

“Dan saya harap para kontestan tetap memegang aturan untuk tidak melakukan pelanggaran,” katanya.

Selain itu Kusworo menyebut, di Kamtibmas sendiri saat ini tidak menerima adanya pelanggaran atau perselisihan dari para calon yang berkampanye.

“Kamtibmas terjaga, aman, kondusif tidak ada perselisihan baik dari pihak relawan baik dari pihak para calon dan kegiatan pun terselenggara dengan baik tidak ada pelanggaran pidana,” tuturnya.

Namun meski saat ini situasi masih terjaga, pihaknya tetap mengingatkan Kamtibmas dengan menjaga setiap kegiatan sesuai aturan masa kampanye agar bisa terselenggara dengan baik, juga tetap menjaga agar tidak ada bentrokan atau perselisihan perbedaan.

“Kemudian masyarakat juga dengan nyaman untuk hadir di lokasi kegiatan tanpa ada intimidasi tanpa ada intervensi. Dan kami TNI Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini pesta demokrasi harus dilalui dengan riang gembira, dengan cerdas dan tidak dengan rasa takut,” ungkapnya.

Selain itu dalam pengawasan di media sosial sendiri, kata Kusworo pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran pidana pemilu.

Namun pihaknya tetap memonitor dengan terus melakukan pengawasan oleh tim siber dan berkomunikasi dengan Bawaslu dan juga kejaksaan.

“Dalam pengawasan kami memang ada tim siber patrol yang berkomunikasi baik dengan satreskrim dengan bawaslu dan kami komunikasikan juga dengan kejaksaan. Manakala sudah ada pelanggaran hukum disitu tentunya akan ditindaklanjuti lebih lanjut diawali oleh penyelidikan atau pendalaman oleh bawaslu,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan