Disdagkoperin Kota Cimahi Dorong Pertumbuhan UMKM

Disdagkoperin Kota Cimahi Dorong Pertumbuhan UMKM
Ilustrasi pelaku UMKM perajin Senapan. Pelaku usaha diharapkan dapat mengikuti sejumlah tahap pembinaan UMKM dari mulai pengenalan dasar usaha, sertifikasi dan legalitas hingga membuat program kemitraan. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi memberikan pembinaan dengan melalui lima tahap pembinaan pada UMKM di Kota Cimahi.

Pembinaan tersebut bertujuan agar para pelaku usaha siap dalam menghadapi tantangan bisnis dan memonitoring ketahanan bisnis mereka.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disdagkoperin Kota Cimahi, Emir F. Harahap, menyampaikan selama bimbingan pelaku usaha harus melalui lima tahap pembinaan. Dalam mendukung pertumbuhan bisnis mereka, pihaknya memberikan panduan dan fasilitas akses untuk pengembangan usaha.

Baca Juga:Evaluasi Kota Sehat 2023, Tim Pembina KKS Jabar Targetkan Swasti SabaAngkot jadi Sarang Stiker Kampanye, Bawaslu Kota Bandung Tak Melarang?

Emir menjelaskan, ada lima tahap dalam memberikan pembinaan bagi para pelaku usaha. Fase pertama memasuki masa basic seperti pengenalan dasar usaha, kedua memberikan dukungan dan pembangunan mental.

“Pada fase keempat akselerasi, pembinaan UMKM berupa inkubasi yang terus dimonitor sejak tiga fase pertama dilaksanakan selama satu tahun,” ucap Emir.

Menurutnya, wirausaha baru (WUB) akan terus di pantau perkembangan bisnis mereka. Sehingga setelah melalui ketahap selanjutnya dapat siap hingga memasuki program kemitraan.

“Program WUB dijalankan untuk memantau ketahanan bisnis, dan ini disebut sebagai fase akselerasi. Setelah satu tahun mengikuti akselerasi, peserta yang berhasil akan memasuki program kemitraan sebagai tahap terakhir,” terang Emir.

Mulai tahun 2023, telah tercatat 41 WUB yang telah memasuki fase akselerasi dan 150 WUB tahun 2023 yang akan melanjutkan ke tahap akselerasi di tahun 2024. Harapannya adalah agar produk-produk dari Cimahi dapat menembus pasar di luar wilayah Kota Cimahi.

0 Komentar