Viral di TikTok, Ini Hukum Sholat Menggunakan Singlet, Ketahui juga Batas Aurat untuk Pria

JABAR EKSPRES – Sebuah unggahan di Tiktok tengah viral, menunjukkan seorang lelaki yang baru selesai sholat jumat hanya menggunakan kaos singlet dan sarung, mendapat hujatan dari warganet. Apa sebenarnya hukum sholat menggunakan singlet, apakah melangar batas aurat, mari kita kupas dalam tulisan ini.

Akun tiktok yang mengunggah video tersebut diketahui bernama @zharif.dk. Dalam video tersebut sesungguhnya Zharif tidak banyak menyoroti tentang pakaiannya, dia hanya mengaku baru selesai lari dan sudah masuk waktu untuk Jumatan sehingga dia terpaksa mengenakan pakaian tersebut.

“Nggak rencana buat jumatan, jadi pakai baju ini, yang penting aurat tetap tertutup,” ujarnya diawal video yang dikutip pada Rabu (6/12).

Lebih lanjut dalam video tersebut Zharif justru membahas tentang isi khotbah jumat yang disampaikan oleh seorang Syaikh dari Palestina bernama Syaikh Bilal Ar-Ramly, tentang sedekah.

Baca juga :  Adab Berpakaian Menurut Tuntunan Syariat Islam

Unggahan tersebut saat ini sudah ditonton 9,5 juta pengguna tiktok dan mendapat komentar lebihd ari 17 ribu orang.

Dimana banyak yang menghujat yang menganggap pakaian Zharif tidak pantas untuk ibadah. Karena Sholat menghadap sang pencipta, dan ada anjuran untuk mengenakan paian terbaik, selain itu ada juga yang menyebut pakaian yang dikenakannya membuat tidak nyaman yang disebelah-sebelahnya.

Namun banyak juga yang memberikan dukungan, karena menganggap kondisi yang dialami Zharif terdesak, bahkan bagus karena masih menegakkan sholat saat masuk waktunya, meski pakaian seadanya.

Untuk memberikan pencerahan pada netizen yang banyak menghujat Zharif, tiktoker lain mencoba memberikan penjelasan.

“Of course, salat menggunakan singlet itu hukumnya makruh tapi sah secara hukum,” tegas Husain Basyaiban Pendakwah muda yang sering berdakwah dengan konten-kontennya di akun TikTok kadamsidik00.

Menurut Husain Basyaiban, hukum makruh maksudnya adalah terlarang berusaha dicegah atau dianjurkan untuk tidak dilakukan tapi tidak menjadi dosa jika dikerjakan.

Husain justru menyoroti para komentator yang menghujat Zharif, dia mengaku heran dengan masyarakat Indonesia yang memaklumi orang yang berbuat fasik, tapi malah menghujat yang hanya melakukan kesalahn kecil.

Tinggalkan Balasan