JABAR EKSPRES – Polresta Bandung memecat 3 personel dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas kasus narkoba dan desersi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan 3 personil tersebut berinisial, Briptu AH (desersi), Briptu RM NRP (narkoba), Brigadir RK (narkoba).
Pemecatan ini pun sudah diatur dalam aturan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dalam kode etik Polri.
Baca Juga:Banjir di Kota Bandung, Parahnya Kondisi Sampah Jadi Pemicunya?Para Pedagang Pasar Baru Bakal Lakukan Demo di Balai Kota Bandung, Apa Alasannya?
“Kasusnya adalah dua orang narkoba dan satu desersi,” ujar Kusworo saat ditemui di Mapolresta Bandung, Senin (4/12/2023).
Kusworo menjelaskan, untuk dua personil yang terlibat kasus narkoba saat ini sudah divonis pidana sebagai pengedar, sedangkan untuk desersi itu kabur hampir 7 tahun lamanya.
“Sudah divonis pidana sebagai pengedar dengan ancaman hukuman 5 tahun dan satu personil desersi sudah 7 tahun dari polri, berarti dia kabur selama itu,” katanya.
Kusworo pun menghimbau agar para petugas yang berada di organisasi bisa melihat dan menyikapi anggota yang baik maupun kurang baik.
“Yang baik itu diberi penghargaan agar memotivasi yang lainnya agar semuanya jadi baik. Sedangkan yang kurang baik diberikan punishment sesuai dengan bobot pelanggarannya yang telah disidangkan,” tuturnya.
Selain itu, kata Kusworo pemecatan ini juga bisa dilihat dari jenis pelanggarannya, jika pelanggaran ringan bisa diberikan teguran lisan, tulisan atau diberikan kurungan paksus (penempatan khusus).
“Tapi ketika perbuatan pelanggarannya sudah berulang-ulang dan bisa mencoreng nama baik polri dan takutnya menular virus negatifnya kepada orang lain maka kita pecat, kita PTDH,” ungkapnya.
Baca Juga:Usulan Penyertaan Modal PT Jamkrida Jabar dapat Angin SegarBatalyon Armed 10 dan 16 Berhasil Cegah Penyelundupan 85 Kg Narkoba di Perbatasan
Selain memecat 3 personil, Kusworo pun memberikan penghargaan kepada 18 personil Polresta Bandung atas kinerjanya selama ini dalam bertugas.
Diantaranya, 2 personil Polsek Rancaekek, 1 personil Polsek Cimenyan, Kanit Gakkum, Kasubdit 1 Regident, Kasubnit ll Gakkum, 8 personil Bintara unit Gakkum, Kasubsimintu (PS), 2 personil operator dan Kasium Polresta Bandung.
Kusworo pun mengucapkan terima kasih kepada personil yang mendapat penghargaan dan berpesan, penghargaan ini dapat dijadikan momentum untuk lebih meningkatkan kinerja personil kedepannya.
“Saya selaku pimpinan Polresta Bandung mengucapkan selamat kepada personil yang telah mendapatkan penghargaan. Dan Semoga ini dapat memotivasi kepada seluruh personil untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” pungkasnya.
