Duh, Penyandang ODA Kota Banjar Terhambat Klaim BPJS, Angka KLB Mengkhawatirkan

JABAR EKSPRES – Penyandang Orang Dengan HIV/AIDS (ODA) di Kota Banjar mengeluh lantaran pendaftaran pengobatan ke rumah sakit tidak bisa diklaim oleh BPJS Kesehatan. Padahal di kabupaten tetangga yakni Ciamis, penyandang ODA bisa mengklaim pengobatannya dengan BPJS Kesehatan.

“Untuk obat gratis, tapi tetap harus ada biaya pendaftaran sebesar Rp60 ribu, dan itu tidak bisa diklaim dari BPJS Kesehatan,” kata Warga Peduli Aids, Rika Setiawati, Jumat, 1 Desember 2023.

Menurut Rika, hal itu menjadi kendala bagi ODA untuk berobat ke rumah sakit. Lantaran harus mengeluarkan biaya, di samping mendapatkan obat gratis.

“Ini menjadi penyebab lambatnya penanganan ODA, sehingga wajar ketika Saya melakulan visit, dari 26 orang terdapat 14 orang yang positif HIV/AIDS. Jumlah rasio ini serius karena besar, masuk Kejadian Luar Biasa (KLB). Wajarnya itu dari 100 tes, 1 yang positif,” katanya.

BACA JUGA: Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Banjar akan Beri ‘Hadiah’ kepada 2 Oknum ASN RSUD Asih Husada

Selain tidak mendapat kebijakan dari program BPJS Kesehatan terkait pendaftaran ke rumah sakit, penyandang ODA juga kesulitan lantaran tidak ada komunitas yang mewadahi para penderita ODA di Kota Banjar. Dukungan anggaran dari pemerintah juga sangat minim bagi ODA.

“Saya prihatin karena dari hasil visit ditemukan usia ODA yang masih 16 tahun. Saya sebagai warga yang peduli terhadap ODA, meminta dukungan serius dan optimal dari pemerintah Kota Banjar,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan penyakit pada Dinkes Kota Banjar dr Ika Rika Ruhantika, soal klaim itu merupakan persoalan teknis dengan pihak BPJS Kesehatan.

“Yang pasti tahun depan, untuk pengambilan obat-obat atau pengobatan yang ringan bisa dilakukan di Puskesmas, kecuali yang penanganan berat itu di rumah sakit,” katanya.

Mengetahui hal itu, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih sempat heran. Lantaran selama ini tidak ada laporan kepada dirinya termasuk besaran anggaran yang dikucurkan untuk penanganan ODA.

“Saya menghimbau paramedis di Puskesmas dan Rumah Sakit tolong dipermudah. Kalau ada kesulitan beli obat harus lapor, untuk korban yang mengidap ODA. Kalau kurang, Dinas Kesehatan harus menyiapkan obat. Saya prihatin, angka itu tambah lama tambah naik,” kata Ade Uu Sukaesih.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan