Dengan demikian, kriteria peserta didik yang eligible SNBP 2023 sesuai dengan persyaratan bahwa setiap siswa SMA/SMK/MA kelas XII pada tahun 2023 harus memiliki prestasi akademik yang unggul, memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju, dan memiliki nilai rapor pada semester 1-5 yang telah diisikan pada PDSS.
