JABAR EKSPRES- Viral di media sosial X (dahulu bernama Twitter) sebuah postingan yang menunjukan seorang bayi prematur meninggal dunia diduga karena pembuatan konten newborn photograpy oleh klinik tanpa adanya izin.
Postingan ini diunggah oleh akun X bernama @kegblgnunfaedh yang dikutip daru Instagram nadiaanastasyasilvera. Dalam postingan akun Instagram nadiaanastasyasilvera disebutkan bawa pihak klinik tak meminta izin ke keluarga saat pembuatan konten newborn photograpy.
“Bayi 1,5kg kalian beginikan tanpa ada ijin dari pihak keluarga. Yang harusnya ini bayi diinkubator dan diberikan perawatan intensif malah kalian buat riview dan konten. Dimana hati Nurani kalian??? Ini manusia loh bukan Binatang,” ujar akun Instagram nadiaanastasyasilvera.
Baca Juga:Cara Cetak Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023, Mudah Banget!Pengumuman SKD CPNS dan PPPK 2023 Belum Ada? Cek di Sini!
Diketahui kejadian ini terjadi di Kota Tasikmalaya. Adapun kronologis bayi prematur meninggal dunia yang duduga karena dikontenkan sudah di posting di akun X @kegblgnunfaedh.
https://twitter.com/kegblgnunfaedh/status/1726635564861194391?s=12&t=UNfZUhFUbj4VZ5H–aujiQ
Banyak netizen yang menyangkan hal tersebut harus terjadi. Banyak juga yang kecewa akan pelayanan dan keputusan klinik akan pembuatan konten tanpa ada izin kepada pihak keluarga.
