Pengumuman SKD CPNS dan PPPK 2023 Belum Ada? Cek di Sini!

JABAR EKSPRES- Pengumuman SKD CPNS 2023 akan segera diumumkan setelah panitia seleksi menyelesaikan pengolahan nilai. Jika tidak ada perubahan jadwal, hasil SKD CPNS 2023 akan diumumkan pada Senin, 20 November 2023.

Namun, apabila pengumuman belum tersedia pada hari Senin, peserta dihimbau untuk bersabar dan secara berkala melakukan pengecekan hingga Rabu, 22 November 2023, melalui laman resmi instansi atau akun SSCASN masing-masing peserta.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan ujian yang dilakukan dalam proses seleksi CPNS untuk menilai kemampuan dan karakteristik peserta dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang mencirikan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia. Materi yang diujikan terdiri dari Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Ini Simulasi Tahapan SKB CPNS dan PPPK 2023, Perhatikan!

Baca juga: Cara Cek Hasil Perangkingan SKD CPNS BIN 2023, Jadwal SKB Kapan?

Proses pengecekan pengumuman hasil SKD CPNS 2023 dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu dengan mengakses akun SSCASN masing-masing peserta atau mengunjungi laman resmi institusi tempat peserta melamar. Hasil SKD dapat ditemukan pada bagian keterangan paling bawah resume lamaran saat peserta melakukan login pada akun masing-masing di SSCASN. Selain itu, institusi juga akan menyampaikan pengumuman melalui unggahan file PDF berisi nama peserta, skor SKD, status lulus/tidak lulus ambang batas, dan peringkat nasional di laman resmi mereka.

Bagi peserta yang lolos SKD CPNS 2023, tahap berikutnya adalah Seleksi Bidang Kompetensi (SKB) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) atau Non CAT. SKB CPNS Non CAT dijadwalkan berlangsung pada 3-22 Desember 2023, sementara SKB CPNS dengan CAT akan dilakukan pada 16-22 Desember 2023. Nilai SKB memiliki bobot 60 persen, sedangkan SKD sebesar 40 persen, sehingga hasil SKB memegang peranan penting dalam penentuan kelulusan. Materi yang diujikan pada SKB berfokus pada penilaian kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi bidang jabatan yang dilamar.

Berikut ini merupakan link pengemuman hasil SKD CPNS dan PPPK 2023 semua instansi:

-Kemenkumham: (https://casn.kemenkumham.go.id/)

-Kejaksaan RI: (https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan