Begini Tanggapan Pemerintah dan Apindo Sukabumi Mengenai UMK 2024

Begini Tanggapan Pemerintah dan Apindo Sukabumi Mengenai UMK 2024
Bupati sukabumi Marwan Hamami (Kanan), saat melantik Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2026. (Dok Humas Pemkab Sukabumi)
0 Komentar

Jabar Ekspres – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, mengaku tak bisa banyak berkomentar atas apa yang disampaikan oleh para buruh untuk UMK 2024.

Usman Jaelani mengatakan bahwa kenaikan upah sudah ada aturannya. Namun, untuk besaran kenaikan upah tahun 2024 belum dikaji oleh Dewan Pengupahan. Kajian tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan dalam waktu dekat.

“Kenaikan upah itu sudah diatur didalam PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan, untuk kenaikannya kita belum kami kaji, nanti di dalam rapat dewan pengupahan akan dibahas, Makanya belum bisa banyak berkomentar,” katanya.

Baca Juga:Sikapi Tingginya Angka Pengangguran di Kota Bogor, Dedie Rachim Blak-blakan Sampaikan Hal IniLulus Uji Kelayakan, DPR RI Setujui Jendral Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI

“Jadi, untuk kenaikan upah akan kita bahas lagi di rapat dewan pengupahan. Insya Allah ini akan kita rapatkan dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua 3 Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, Aswin Andrian, berharap Dewan Pengupahan yang baru dilantik dapat memberikan dampak positif, terutama dalam hal pengupahan.

“Jadi harapannya dengan upah nanti 2024 itu bisa membuat lebih baik lagi Kabupaten Sukabumi dari sisi industrialnya. Memang ada beberapa terkait tuntutan buruh, soal kenaikan upah di tahun 2024 itu. Ada yang 15 persen ada yang di bawah itu, cuman kita berpatokan kepada undang-undang yang sudah diberikan yaitu PP 51 yang terbaru tahun 2023 tentang pengupahan sebagai pengganti dari PP 36 tahun 2021,” ujarnya.

Dirinya tak menampik, sebagian perusahaan di Kabupaten Sukabumi saat ini tengah menemui sejumlah kendala, apalagi industri yang mempunyai banyak tenaga kerja.

“Krisis ekonomi global masih terasa dampaknya hingga saat ini pada dunia industri, khususnya pada sektor padat karya,” sambungya.

0 Komentar