Begini Tanggapan Pemerintah dan Apindo Sukabumi Mengenai UMK 2024

Begini Tanggapan Pemerintah dan Apindo Sukabumi Mengenai UMK 2024
Bupati sukabumi Marwan Hamami (Kanan), saat melantik Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2026. (Dok Humas Pemkab Sukabumi)
0 Komentar

“Artinya bagi perusahaan padat karya di situ tentunya ini menjadi satu hal yang dinanti-nanti. Apakah upah ini naik tinggi atau memang standar menurut ketentuan, karena kalau memang upah ini naik terlalu tinggi ini juga akan memberatkan bagi pengusaha. Seperti kalau 15 persen kenaikannya akan memberatkan. Jadi harapannya kita sesuai dengan Permen nomor 51 tahun 2023 agar pengupahan tahun 2024 sesuai dengan itu,” pungkasnya. (Mg9).

0 Komentar