6 Juta Kendaraan Nunggak Pajak di Jabar, Bapenda Siapkan Sanksi

Jabar Ekspres – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar), kini tengah mewacanakan adanya kebijakan atau aturan pelarangan pengisian bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bagi kendaraan bermotor yang mengalami tunggakan pajak.

Bahkan wacana aturan baru tersebut itu disampaikan langsung, oleh Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik saat ditemui usai melaunching rangkaian Road To GIIAS Bandung, di Gedung Sate, Sabtu (18/11).

Dedi mengatakan, saat ini pemerintah khususnya Jawa Barat telah banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Bahkan yang terbaru, selain pemutihan denda pajak bagi yang menunggak, Bapenda Jabar juga diakuinya kini telah memberikan insentif berupa voucher BBM sebesar Rp 50 bagi 334 kendaraan roda dua dan 8.332 untuk roda empat yang taat bayar pajak.

BACA JUGA: Bapenda Jabar Sebut ‘GIIAS Road To Bandung’ Akan Dijadikan Sebagai Transaksi Ekonomi Khsusnya Kepada Pembelian Kendaraan Bermotor

“Ini kita manfaatkan sampai habisnya voucher (insentif BBM) mulai dari tanggal 18 November-18 Desember (2023). Jadi kedepan kita ingin mengajak, karena kan sekarang yang tidak taat kita akan berikan relaksasi,” ujarnya

Berdasarkan catatannya, Dedi menyebut dari 25 juta kendaraan baik roda empat maupun dua di Jawa barat hanya 16.600.000 yang tercatat oleh Bapenda memilki PKB, dan 10.600.000 lainya selalu taat melakukan pembayaran pajak.

“Berarti 6 juta ini (kendaraan) belum taat bayar pajak. Nah, kedepan kita dengan pemberian voucher Pertamina ini, kita akan lihat dengan integrasi data, kita lihat sudah bayar pajak atau belum, kalau belum ya bisa berhenti di KM97, tidak bisa melanjutkan (perjalanan), kecuali mobil listrik,” katanya

Maka dengan adanya hali itu, Dedi menuturkan bahwa pihaknya mulai dari saat ini akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait wacana atau aturan baru yang akan dikeluarkan oleh Bapenda Jabar tersebut.

BACA JUGA: Event GIIAS di Bandung! Bapenda Jabar Targetkan Rp150 M Pendapatan Pajak Bermotor 

“Kita akan coba sekarang (sosialisasi) dengan memberikan sebuah relaksasi. Jadi kedepan kita harus coba punishmentnya (kebijakannya) kita lakukan. Jadi beriringan lah, ada relaksasi, ada punishment harus sama-sama. Nanti ketemunya di berapa tahun kita mengejar 6 juta (yang tidak taat nayar pajak),” pungkasya (San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan