JABAR EKSPRES – Berikut ini adalah daftar UMP 2024 di Jawa Barat yang di lihat dari 4 kabupaten dan kota tertinggi.
21 November 2023 nanti, kita bakal tahu nih besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jawa Barat. Kabarnya, ada perkiraan bahwa UMK 2024 Jawa Barat bakal naik sekitar 7,09 persen dari tahun sebelumnya, yang kemungkinan besar karena kenaikan kebutuhan hidup yang terus meroket.
Menurut informasi, UMK 2023 sendiri hanya naik sekitar 7,09 persen dari tahun 2022. Meski begitu, pekerja dan buruh nggak mau kalah. Mereka menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 10 hingga 15 persen, mengingat harga-harga kebutuhan pokok yang semakin bikin kantong kita jebol.
