16 Perwakilan Pengurus SPSB se-Kabupaten Bandung Desak UMK Naik 15 Persen

“Saya minta kepada Pak Bupati untuk mengeluarkan Surat Edaran supaya bisa memberikan sanksi kepada pihak perusahaan yang tidak melaksanakan normatif. Kalau bisa, sanksinya pencabutan izin perusahaannya. Biar jera, jangan sampai perusahaan itu melanggar terus,” tandasnya.

Menurut Gino, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Bandung. Sehingga, fungsi pengawasan harus bekerja dengan baik dan sesuai dengan fungsinya.

“Jangan sampai dengan alasan yang klasik atau kekurangan SDM (Sumber Daya Manusia). Saya yakin, kalau pengawasnya bekerja maksimal, ini tidak akan terjadi di antara pekerja dengan pengusaha di Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (Agi)

Tinggalkan Balasan