JABAR EKSPRES – Cek informasi syarat pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun anggaran 2023 berikut ini. Kemendes PDTT resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen tersebut.
“Buat #SobatDesa yang sudah menanti Rekrutmen Pendamping Desa, untuk Tahun Anggaran 2023 Kemendes PDTT membuka Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD),” tulis keterangan Instagram @kemendespdtt di Instagram, Kamis (16/11/2023).
Adapun penerimaan pendaftaran Pendamping Lokal Desa mulai 22 sampai 26 November 2023.
Berikut informasi syarat pendaftaran Pendamping Lokal Desa TA 2023 yang dapat diketahui.
BACA JUGA: Apa Itu PKWT? OJK Buka Rekrutmen Tenaga Kerja PKWT November 2023
Syarat Pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2023
Dilansir dari laman rekrutmenpld.kemendesa.go.id, kualifikasi atau persyaratan untuk Pendamping Lapangan Desa (PLD) tahun 2023 sebagai berikut:
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
- Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar
Demikian informasi seputar pembukaan rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2023 lengkap dengan syarat yang bisa diketahui oleh pelamar. Bagi Anda yang tertarik, informasi lengkap dapat diakses melalui link berikut rekrutmenpld.kemendesa.go.id.