Berobat di Poliklinik Jiwa Gunakan JKN, Imas Mengaku Dilayani Dengan Ramah dan Tanpa Diskriminasi

Berobat di Poliklinik Jiwa Gunakan JKN, Imas Mengaku Dilayani Dengan Ramah dan Tanpa Diskriminasi
0 Komentar

”Saya kan pasti akan sering kontrol, saya sempat kepikiran jangan-jangan nanti pas kontrol kedua dan selanjutnya tidak gratis lagi. Kalau seperti itu darimana saya harus mencari biayanya. Tapi alhamdulillah sampai saat ini tetap dijamin seluruhnya, walaupun begitu suami saya tetap ditangani dengan baik sekali. Saya tidak merasakan ada diskriminasi pelayanan,” jelasnya.

Imas merasa sangat puas dengan pelayanan kesehatan dalam Program JKN. Ia menganggap prosedurnya mudah, pelayanan baik dan tidak mendapatkan diskriminasi layanan baik di Puskesmas ataupun rumah sakit. Seluruh tenaga medis yang bertugas menjalankan pekerjaannya dengan baik dan selalu bersikap ramah.

”Selama menjalani pengobatan ini saya tidak pernah merasakan sulit atau ribetnya pelayanan. Memang beberapa prosedur harus kita jalani, tapi sekarang malah makin mudah. Bahkan tidak perlu lagi bawa kartu atau fotokopi-fotokopi berkas lain. Cukup dengan KTP saja sudah bisa dilayani di puskesmas ataupun rumah sakit,” kata Imas.

Baca Juga:Ikut Berupaya Tunkan Angka Stunting, PLN Beri Bantuan dan Pendampingan pada Bidan Desa dan Ibu Hamil BerisikoJelang Musda Hipmi Jabar ke XVII, Muncul Isu Miring Atasnamakan Forum Ketum BPC Hipmi 

Sebagai peserta Program JKN, Imas tidak pernah dibebani biaya untuk pengobatannya. Seluruh layanan yang diterima sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan lewat Program JKN. Imas merasa bahwa manfaat JKN begitu besar terasa. Bukan hanya perihal biaya, Imas merasa bahwa Program JKN turut mempermudah akses layanan pengobatan, terutama di rumah sakit.

Sebagai penutup Imas mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan yang telah menunjukkan kepeduliannya pada taraf kesehatan masyarakat melalui Program JKN. Ia pun berharap Program JKN akan terus berlangsung di Indonesia, dan kedepannya alur prosedur layanan kesehatan untuk Peserta JKN bisa semakin mudah lagi. (*)

0 Komentar