Waspada! Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Jasa Penyalur TKI di Bogor, Polisi Beberkan Modusnya

Waspada! Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Jasa Penyalur TKI di Bogor, Polisi Beberkan Modusnya
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

Namun pihaknya sudah memastikan perusahaan tersebut secara perizinan sudah ada atau legal. Akan tetapi terkait izin untuk menyediakan jasa pemberangkatan tenaga kerja itu tidak ada.

Ia menuturkan, para korban mendapat informasi menjadi TKI dari mulut ke mulut karena ada tetangga salah satu korban yang berhasil diberangkatkan oleh pelaku.

“Jadi sebelumnya sudah ada yang diberangkatkan seperti ke Polandia dan Jepang sehingga korban lainnya tertarik,” tukasnya.

Baca Juga:Polda Jabar Amankan 200 Barang Bukti Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Masih Ada yang Belum DitemukanTuduh Kiai Melakukan Santet dan Teluh, Satu Keluarga di Bogor Diamankan Warga

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (YUD)

0 Komentar