MK Gelar Pemilihan Ketua Pengganti Anwar Usman, Jubir: Sebagai Tindak Lanjut Putusan MKMK

MK Gelar Pemilihan Ketua Pengganti Anwar Usman, Jubir: Sebagai Tindak Lanjut Putusan MKMK
Hakim Konstitusi Anwar Usman melambaikan tangannya kepada awak media saat akan memberikan keterangan pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). . ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan rapat pemilihan ketua baru, buntut dari pencabutan jabatan Anwar Usman, pada Kamis, 9 November 2023, pukul 09.00 WIB. Diketahui, pemilihan tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Majelis Kehormatan Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapot (Anwar Usman),” ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, saat membacakan amar putusan di Gedung MK Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 7 November 2023, lalu.

“Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim tertutup untuk umum dan jika musyawarah tidak mencapai mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara,” papar Fajar Laksono.

0 Komentar