Suhartoyo Resmi Dilantik Sebagai Ketua MK, Ke Mana Anwar Usman?

Suhartoyo Resmi Dilantik Sebagai Ketua MK, Kemana Anwar Usman?
Tangkapan layar - Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, Senin (13/11). Pelantikan dilakukan dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11). (Youtube Mahkamah Konstitusi RI)
0 Komentar

Jabar Ekspres – Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, Senin (13/11). Pelantikan dilakukan dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11).

Sidang pleno khusus itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra. Dalam sambutannya, Saldi Isra menyampaikan selamat kepada Suhartoyo atas terpilihnya sebagai Ketua MK dengan masa jabatan 2023-2028.

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis (9/11). Ia menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan sebagai Ketua MK pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:Hujan Deras Akibatkan Longsor di Parakansalak Sukabumi, Begini Kondisinya!Tiba di Washington D.C., Jokowi Siap Hadapi Biden Untuk Bahas Situasi Gaza

Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXV/2023, di mana batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun dan ditambah klausa pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Suhartoyo sebagai ketua MK itu dihadiri tujuh hakim konstitusi dan tidak dihadiri Anwar Usman.

Delapan hakim MK yang hadir tersebut ialah Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK merupakan babak baru bagi lembaga ini. Harapannya, Suhartoyo dapat membawa MK menjadi lembaga yang lebih baik dan dapat memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

0 Komentar