Sejarah Nakba 1948, Malapetaka Terulang Kembali di Era Modern

Otoritas pendudukan Inggris, mengumumkan bahwa mereka akan mengakhiri mandat mereka di Palestina pada malam 15 Mei 1948. Delapan jam sebelumnya, David Ben-Gurion, yang menjadi perdana menteri pertama Israel, mengumumkan apa yang disebut oleh para pemimpin Zionis sebagai deklarasi kemerdekaan di Tel Aviv. Mandat Inggris berakhir pada tengah malam dan pada tanggal 15 Mei, negara Israel berdiri.

Meskipun pengusiran warga Palestina dari tanah mereka oleh proyek Zionis telah terjadi selama masa Mandat Inggris, pengusiran massal dimulai ketika rencana pembagian wilayah oleh PBB disahkan.

BACA JUGA: DPR Amerika Serikat Setuju Berikan Bantuan Militer Rp225 Triliun untuk Israel

Dalam waktu kurang dari enam bulan, dari Desember 1947 hingga pertengahan Mei 1948, kelompok-kelompok bersenjata Zionis mengusir sekitar 440.000 warga Palestina dari 220 desa. Beberapa pembantaian juga terjadi sebelum 15 Mei, seperti pembantaian Baldat al-Sheikh pada 31 Desember 1947, menewaskan hingga 70 orang Palestina; pembantaian Sa’sa’ pada 14 Februari 1948, ketika 16 rumah diledakkan dan 60 orang kehilangan nyawa mereka; dan pembantaian Deir Yassin pada 9 April 1948, ketika sekitar 110 laki-laki, perempuan, dan anak-anak Palestina dibantai.

Unit tentara Mesir, Lebanon, Suriah, Yordania, dan Irak menyerbu pada tanggal 15 Mei, perang Arab-Israel diluncurkan dan berlangsung hingga Maret 1949. Pada paruh pertama tahun 1949, setidaknya 750.000 warga Palestina diusir secara paksa atau mengungsi ke luar. Pasukan Zionis telah melakukan sekitar 223 kekejaman pada tahun 1949, termasuk pembantaian, pengeboman rumah, penjarahan, penghancuran harta benda dan seluruh desa.

Sekitar 150.000 orang Palestina tetap tinggal di wilayah Palestina yang menjadi bagian dari negara Israel. Dari 150.000 orang tersebut, sekitar 30.000 hingga 40.000 orang menjadi pengungsi internal.

Seperti 75.000 orang yang mengungsi di luar perbatasan negara baru, Israel melarang warga Palestina yang mengungsi di dalam negeri untuk kembali ke rumah mereka.

Negara Israel memperluas pembersihan etnis secara sistematis, selama bertahun-tahun setelah berdirinya negara Zionis tersebut. Meskipun perjanjian gencatan senjata telah ditandatangani dengan Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon pada tahun 1949, tentara Israel tetap melakukan pembantaian dan kampanye pemindahan paksa terhadap warga Palestina.

Sebagai contoh, pada tahun 1950, sekitar 2.500 penduduk Palestina yang tersisa di Kota Majdal dipaksa masuk ke Jalur Gaza, sekitar 2.000 penduduk Beer el-Sabe diusir ke Tepi Barat, dan sekitar 2.000 penduduk dua desa di bagian utara diusir ke Suriah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan