JABAR EKSPRES – Angin segar kucuran dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kian terasa dekat. Karena, KPU Jabar dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan untuk Pilkada 2024, Selasa, 7 November 2023.
Kesepakatan itu terkait kucuran anggaran hibah untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2024 nanti. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jabar dan KPU bersepakat bahwa kebutuhan anggarannya adalah Rp1,104 triliun.
Menurut Ummi, KPU juga tidak bisa begerak sendiri untuk mensukseskan Pilkada 2024. KPU tetap membutuhkan peran serta dan dukungan berbagai stakeholder untuk mensukseskan pesta demokrasi itu.
Baca Juga:Pecah Proyek Tender jadi Penunjukan Langsung, Perbaikan Basement DPRD Jabar jadi Temuan BPKInovasi Pelaminan Jempol Disdukcapil Bandung Disambut Antusias, 66 Warga Urus Pencatatan Perkawinan Massal
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman menambahkan, nilai dalam kesepakatan tersebut sudah objektif dan akuntabel. “Kami anggap bahwa anggaran nilai itu memang memberikan keluasan tapi juga bisa dipertanggungjawabkan. Dengan catatan juga tanpa meninggalkan kualitas demokrasi,” cetus Politikus PDIP itu. (son)
