JABAR EKSPRES – Oknum kepala desa aktif di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berinisial Y dilaporkan ke Polres Banjar.
“Sudah tahap dua hari ini, pelakunya sudah ditahan. Kronologisnya, pelaku video call dengan korban, kemudian pelaku menunjukkan alat vitalnya kepada korban. Korban tidak terima dan lapor polisi,” kata Trio Andi Wijaya, Kamis, 2 November 2023.
Pelaku disangkakan dengan pidana Undang Undang ITE, Pornografi, ITE, kekerasan seksual. (CEP)
