Kepala Desa di Ciamis Ditahan Karena Diduga Lakukan Tindak Asusila Melalui Video Call

JABAR EKSPRES – Oknum kepala desa aktif di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berinisial Y dilaporkan ke Polres Banjar.

Y diduga melakukan tindak asusila pornografi terhadap korbannya berinisial NS asal Kota Banjar melalui panggilan video. Pelaku saat melalukan panggilan video dengan korban, menunjukkan alat vitalnya kepada korban.

BACA JUGA: Miris! Anak di Desa Megamendung Bogor Jadi Korban Tindak Asusila Ayah Kandung Sejak 2019

Menurut Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjar Trio Andi Wijaya, pelaku sudah ditahan dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjar.

“Sudah tahap dua hari ini, pelakunya sudah ditahan. Kronologisnya, pelaku video call dengan korban, kemudian pelaku menunjukkan alat vitalnya kepada korban. Korban tidak terima dan lapor polisi,” kata Trio Andi Wijaya, Kamis, 2 November 2023.

Menurutnya, pelaku memiliki kebiasaan orientasi seks. Pelaku memiliki kepuasan seks ketika melakukan panggilan video dan menunjukan alat vitalnya.

BACA JUGA: Terungkap! Begini Kronologi Tindak Asusila Ayah kepada Anak Kandung di Desa Megamendung Bogor

“Ada beberapa korban juga yang sama-sama seperti itu tapi yang kita tangani ini sesuai dengan pelimpahan dari pihak Kepolisian,” katanya.

Pelaku disangkakan dengan pidana Undang Undang ITE, Pornografi, ITE, kekerasan seksual. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan