JABAR EKSPRES – Deretan nama yang terseret dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus bertambah. Pada Rabu, 1 Oktober 2023 akan dilakukan pemanggilan terhadap Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.
Agenda pemanggilan Alex Tirta oleh Polda Metro Jaya untuk menjawab desas-desus kepemilikan ‘Lobby House’ Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang bertempat di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta.
Diketahui sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Safri Simanjuntak memaparkan pemeriksaan Alex Tirta dan dua orang saksi lainnya akan dilakukan hari ini, Rabu 1 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:Lansia di Kota Bogor Bakal Lebih DiberdayakanDanamon Umumkan Kinerja Keuangan Kuartal III-2023
“Ada tiga orang saksi yang besok diperiksa di Polda Metro Jaya. Salah satunya Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB,” pungkasnya.
Selain itu, salah satu dari kedua saksi lainnya yang akan dilakukan pemanggilan oleh pihaknya merupakan eks ajudan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI).
