Penanganan Tak Kunjung Selesai, Dewan Minta Penambahan Ritase Sampah untuk Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Masalah penanganan sampah di Kota Bandung tak kunjung beres. Bahkan, pengajuan untuk melakukan masa darurat sampah sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan diperpanjang hingga akhir tahun 2023.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengungkapkan, selain optimalisasi perpanjangan masa darurat tersebut, pihaknya juga mendorong untuk adanya penambahan ritase sampah bagi Kota Bandung. Kurangi pembatasan.

“Kami pertama meminta ke pihak provinsi gitu ya (perpanjangan masa darurat). Agar tidak darurat juga di tingkat kota/kabupaten. Ini juga semuanya informasi yang saya dapatkan itu mengajukan darurat sampah,” ungkap Tedy saat dikonfirmasi wartawan, belum lama ini.

“Jadi, kami kan berhitung hari ini mau musim hujan. Kami juga meminta ke pihak provinsi agar ritase tidak dibatasi, untuk menyelesaikan tumpukan sampah dulu sekarang,” sambungnya.

BACA JUGA: Angin Puting Beliung Obrak-abrik 3 Kecamatan di Kabupaten Bandung, Badai Hidrometeorologi Perlu Jadi Perhatian

Dia menambahkan, apabila sudah musim penghujan, dikhawatirkan penanganan masalah sampah bakal semakin sulit. Terlebih kondisi akses bagi transportasi bertambah licin di area pembuangan.

“Jadi kami sangat berharap sekali, pemerintah provinsi memberikan kesempatan untuk tidak dibatasi seperti sekarang,” tambahnya.

Sementara itu, perihal tempat pembuangan akhir (TPA) darurat di wilayah Kabupaten Sumedang masih dalam proses persiapan. Hal tersebut difasilitasi Pemprov Jabar dengan kewilayahan Kabupaten Sumedang.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi satu alternatif. Karena dengan kondisi darurat sampah seperti ini, ya kerjasama regional antara kota dan kabupaten juga perlu diperbuat, tapi dijembatani juga secara maksimal oleh provinsi,” ujarnya.

Darurat sampah di Kota Bandung, terkait masa perpanjangannya diketahui bakal sampai dua bulan ke depan. Masa darurat, kata Tedy, merupakan momentum untuk terus fokus menangani permasalahan sampah saat ini.

“Ini jadi momentum gitu ya, melalui pemerintah kota, KBS (kawasan bebas sampah) yang sudah ada di 272, mudah-mudahan dengan konsep, satu titik KBS bisa menyebarkan, paling tidak yang terdekat, itu bisa ikut juga di program KBS,” katanya.

“Mudah-mudahan di dua bulan ini, terjadi pengurangan sampah dengan proses pengolahan sampah oleh masyarakat di tingkat RW,” pungkasnya. (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan