Bansos PKH November 2023 Akan Cair, Begini Cara Cek Status Penerimanya

JABAR EKSPRES- Program Keluarga Harapan (Bansos), yang kemungkinan akan kembali disalurkan pada November 2023, menjadi program yang dinantikan oleh para calon penerima. Program PKH ini diperuntukkan dalam beberapa tahap pelaksanaan.

Bantuan sosial PKH pada tahun 2023 disalurkan dalam empat tahap. Tahap pertama akan dilakukan pada bulan Agustus 2023, tahap kedua pada bulan September 2023, tahap ketiga pada bulan Oktober 2023, dan kemungkinan tahap keempat akan dilakukan pada bulan November 2023.

BACA JUGA: Bansos PKH 2023 November Akan Segera Cair, Ini Kategori Penerimanya

Masyarakat masih menantikan bantuan sosial dari pemerintah yang dijadwalkan akan cair pada bulan November. Bagi penerima manfaat yang belum menerima bantuan ini, disarankan untuk memeriksa status penerima melalui tautan resmi yang telah didaftarkan masing-masing bantuan.

Bantuan seperti PKH dan BPNT, diketahui masih akan disalurkan. Penerima dapat langsung memeriksa status pencairan mereka melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan bahwa nama Anda masih terdaftar. Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan dari tiga jenis bantuan sosial yang masih akan disalurkan pada November 2023, dan mengikuti panduan yang berlaku. Berikut adalah tiga bantuan sosial yang akan disalurkan:

  1. Bansos PKH 2023

Program Bansos PKH akan terus disalurkan oleh pemerintah, dan para penerima diharapkan untuk memeriksa status pencairan mereka. Perlu diingat bahwa besaran bantuan akan berbeda-beda berdasarkan kategori penerima.

Ada perubahan dalam waktu dan lokasi pencairan khusus untuk program PKH 2023. Bagi penerima yang akan menerima bantuan dalam dua bulan, mereka dapat mengambilnya melalui Bank Himbara. Sementara itu, untuk penerima yang akan menerima bantuan dalam tiga bulan atau per triwulan, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Para KPM PKH diharapkan untuk memeriksa status pencairan mereka melalui tautan resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Terdapat tujuh kategori penerima yang akan menerima bantuan PKH 2023, dengan total besaran bantuan yang berbeda untuk setiap kategori:

  • Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Bansos BPNT 2023

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan