Belum Disetujui, KPU Jabar Usul Anggaran Pilkada Sebesar Rp1,15 Triliun

JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Barat (Jabar) tidak sedikit. Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih berdialog untuk memutuskan besaran kucuran anggaran hibah untuk pesta demokrasi itu.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengungkapkan, total kebutuhan anggaran yang diajukan ke pemprov sekitar Rp 1,15 triliun. “Sekarang masih pembahasan di Badan Anggaran,” jelasnya, Selasa (14/10) malam.

Ummi menguraikan, anggaran yang tidak sedikit itu bakal digunakan untuk operasional pelaksanaan Pilkada 2024 nanti. Misalnya untuk kebutuhan pembentukan badan adhoc, sosialisasi, hingga kebutuhan logistik.

Untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saja sedikitnya butuh sekitar 1,3 juta orang. Karena menyesuaikan jumlah TPS di Jabar yang cukup besar. Yakni, 140.458 TPS.

Saat ini usulan anggaran itu memang belum disetujui. Termasuk tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga belum dilakukan. Kondisi serupa juga terjadi di tingkat Kota Kabupaten. Namun demikian sejumlah KPU Kota Kabupaten sudah saling menandatangani MoU untuk kucuran hibah tersebut. Nantinya pencairan anggaran juga dilakukan bertahap. Salah satunya terkait 40 persen anggaran setelah penandatanganan NPHD.

Di sisi lain, PemProv Jabar sendiri sebenarnya juga sudah ancang – ancang untuk kebutuhan pembiayaan Pilkada 2024. Salah satunya dengan menyusun dana cadangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penyusunan dana cadangan itu juga sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) No 14 tahun 2021. Dalam pasal 3 dijelaskan, dana cadangan ditentukan besarannya mencapai Rp1 triliun. Kemudian pemenuhannya dirinci dalam beberapa APBD. Yakni pada APBD 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD Perubahan 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD 2023 sebesar Rp500 miliar dan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp300 miliar. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan