Rumuskan Persiapan Pemilu 2024, Stakeholder Kota Bogor Gelar Rapat Terpadu, Apa Hasilnya?

JABAR EKSPRES – Stakeholder Kota Bogor, menggelar rapat terpadu pembahasan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya dan diikuti seluruh unsur Forkopimda, pimpinan partai politik peserta pemilu, KPU, Bawaslu dan dinas-dinas terkait di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor.

Dalam kesempatan yang berlangsung di Balai Kota Bogor, Senin (23/10) itu, dibuka dengan pembahasan terkait tata cara sosialisasi pemilu yang erat kaitannya dengan pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK).

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, yang juga merupakan ketua DPC PDI-P Kota Bogor, memberikan masukannya bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, asas keadilan harus ditegakkan. Karena, Ia melihat masih ada tebang pilih dalam hal penegakan APS yang ditindak oleh Satpol-PP Kota Bogor.

“Saya memberikan masukan agar Satpol-PP dan tim gabungan, harus bekerja adil dalam penindakan. Kalau memang di SSA ada yang memasang APS dari partai manapun, harus ditindak atau dibenahi, jangan ada yang diistimewakan dan dianak tirikan,” katanya, Selasa 24 Oktober 2023.

Menurutnya, selama ini partai yang dipimpin olehnya selalu menjadi sasaran oleh Satpol-PP Kota Bogor.

Karenanya, Ia meminta agar dilakukan pemberitahuan kepada seluruh partai yang diduga melanggar untuk dapat ditertibkan oleh masing-masing partai.

Di samping itu, Ia juga meminta KPU dan Bawaslu Kota Bogor memaklumi adanya pemasangan APS yang dilakukan oleh relawan partai maupun bacaleg dan capres, karena hal tersebut di luar wewenang partai.

“Jadi kami berharap adanya komunikasi dari Satpol-PP dan tim gabungan. Sekaligus sosialisasi yang diberikan oleh KPU dan Bawaslu,” paparnya.

Dalam rapat tersebut, pimpinan partai politik di Kota Bogor juga memberikan masukan terkait dengan aturan yang akan ditetapkan dan dijalankan guna menciptakan pemilu yang riang gembira.

Dari hasil rapat tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyampaikan kesimpulan. Pertama, seluruh pihak menyepakati diperbolehkan melakukan sosialisasi berupa pemasangan APS tanpa menampilkan visi misi bacaleg, maupun ajakan untuk mencoblos.

Kedua, seluruh pihak sepakat jalur SSA di sekitaran Kebun Raya Bogor, Jalan Sudirman dan sebagian jalan Padjajaran steril dari baliho, spanduk dan lain sebagainya. Namun, sebagai gantinya, APS nantinya akan ditayangkan di dalam videotron yang ada.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan