KABUPATEN BANDUNG, JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat soroti pesatnya perluasan kawasan pemukiman hingga potensi minimnya air dinilai jadi ancaman di wilayah Kabupaten Bandung.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang mengatakan, terjadi perubahan tata ruang yang signifikan dari kawasan pertanian menjadi pemukiman.
“Tentunya kondisi ini akan berdampak pada kondisi tutupan lahan. Dengan semakin luasnya kawasan pemukiman maka akan mempersempit luasan daerah resapan air,” kata Iwang kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Selasa (24/10).
Baca Juga:Pendaftaran Anggota KPU Kabupaten Cirebon dan Garut Dibuka, Perwakilan Perempuan jadi PerhatianMesin Insenator di Cisurupan Bandung Mampu Olah 600 KG Sampah per Hari
Dia menjelaskan, seburuk-buruknya wilayah pertanian masih bisa meresapkan air. Berbeda dengan lahan pemukiman, tanah-tanah akan tertutup dengan tembok dan aspal jalan.
“Celakanya lagi kawasan pemukiman ini berada di daerah tangkapan air Mikro DAS (Daerah Aliran Sungai) seperti yang ada di Mikro DAS Cipelah, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah,” jelas Iwang.
Diungkapkan, berdasarkan data Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023 sampai 2043 Kabupaten Bandung, wilayah Kecamatan Baleendah dari sisi ketersediaan air sudah minus 9.559.297 liter per tahun.
Iwang menyampaikan, dengan semakin berkurangnya daerah resapan air maka akan meningkatkan ketergantungan pasokan air dari daerah lain.
“Alih fungsi lahan untuk pemukiman yang masif ini bukan hanya terjadi di Kecamatan Baleendah,” ungkapnya.
Iwang melanjutkan hal serupa terjadi juga di Kecamatan Bojongsoang, Ciparay, Arjasari, Katapang, Soreang, Majalaya, Solokan Jeruk, Cicalengka dan Kecamatan Rancaekek.
“Dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung menjadi bagian dari KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Dimungkinkan akan terjadi pemukiman yang lebih masif,” imbuhnya.
Diketahui, Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN). Adapun sejumlah daerah terdaftar menjadi bagian dalam kawasan inti.
Baca Juga:33 TPS dan 33 Ribu Ton Sampah Tertahan di Kota BandungPengelolaan Sampah Mandiri, Perumda Pasar Juara Dorong Percepatan Benchmark
Pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung tercantum dalam Pasal 116 tentang Pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
“Permasalahan air di Kabupaten Bandung akan berdampak luas pada Kawasan Cekungan Bandung terutama Kota Bandung,” ujarnya.
