Founder Visi Nusantara Maju, Soroti Dampak Jika MK Kabulkan Gugatan Usia Cawapres

JABAR EKSPRES, BOGOR Mahkamah Konsitusi (MK) berencana akan membacakan putusan gugatan batas minimal usia persyaratan calon presiden dan wakil presiden pada Senin 16 Oktober 2023 besok.

Namun, persepsi banyak pihak bahwa MK akan mengabulkannya. Oleh karena itu, tidak sedikit elemen anak bangsa dari berbagai elemen yang meminta MK untuk tidak mengabulkannya.

Founder Visi Nusantara Maju Yusfitriadi berpandangan, dampak dari putusan MK jika mengabulkan gugatan tersebut tidak hanya berdampak pada eskalasi dan peta politik menjelang pemilu 2024.

“Pertama, mempertegas bangunan dinasti politik oleh Jokowi. Indikasi jokowi membangun dinasti Politik sudah terlihat ketika Boby Nasution dan Gibran menjadi kepala daerah,”Kata Yusfitriadi, Minggu 15 Oktober 2023.

Baca juga: Rasyid Rajasa Silaturahmi dan Diskusi dengan Milenial

Kemudian, disusul dengan melantik ketua MK Anwar Usman yang merupakan iparnya. Padahal fenomena itu sebetulnya sudah jelas bagaimana Jokowi sedang membangun dinasti kekuasannya.

Sehingga, kata Yusfitriadi, jika MK mengabulkan gugatan persyaratan minimal usia calon presiden dan wakil presiden, semakin mempertegas dan sulit dibantah bahwa Jokowi sedang membangun dinasti kekuasaan.

“Bisa dipastikan Jokowi lah presiden terpilih pasca reformasi yang terlihat jelas secara kasat mata membangun dinasti kekuasaan,” sambungnya.

Padahal kita paham nepotisme merupakan salah satu tuntutan reformasi untuk dihilangkan,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, tidaklah berlebihan jika Jokowi merupakan presiden yang tidak mengemban amanat reformasi. Kedua, pengkhianatan reformasi secara berjemaah.

“Ketika MK mengabulkan gugatan syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden, maka Gibran yang merupakan anaknya Presiden Jokowi berpotensi besar menjadi calon wakil presiden, baik berpasangan dengan Ganjar maupun dengan Prabowo,” ucapnya.

Tidak sedikit partai politik yang berdiri pasca reformasi dan politisi yang berlatarbelakang aktivis 98 mendorong ke arah terciptanya bangunan dinasti kekuasaan tersebut.

Dengan melupakan perjuangan yang berdarah-darah. Dengan heroik menjatuhkan Soeharto di antaranya dengan dengan alasan menyuburkan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Yusfitriadi menilai, eskalasi politik akan semakin panas. Ketika MK mengabulkan gugatan tersebut dan Gibran menerima pianangan calon wakil presiden.

“Tentu saja eskalasi politik akan semakin memanas. Tidak hanya diantara kontestan Pemilu 2024, namun juga panasnya eskalasi tersebut akan terjadi di tengah-tengah masyarakat,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan