Pengamat Politik dan Pemerintahan Soroti Transparansi Pencopotan Jabatan Pj Wali Kota

JABAR EKSPRES – Pemberitaan terkait pencopotan jabatan Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan menjadi perbincangan publik. Media sosial penuh akan berbagai pendapat terkait pencopotan jabatan Pj Wali Kota Cimahi tersebut.

Pengamat Politik dan Pemerintahan, Arlan Sida, berpendapat bahwa jabatan Pj bukanlah melalui mekanisme pemilihan politik, namun ditunjuk. Dalam konteks tersebut, menurutnya perlu adanya transparansi penilaiannya.

BACA JUGA: Polemik Pergantian Jabatan Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik tetap Hargai Keputusan Mendagri

“Kita butuh transparansi sebenarnya yang menjadi acuan penilaiannya. Bila kita lihat dari histori dari beberapa kejadian, misalnya yang 31 Juli, itu Pak Tito sebagai Mendagri mewanti-wanti semua Pj yang ada di Indonesia untuk mengendalikan inflasi di setiap daerah selama 3 bulan berturut-turut. Kalau tidak ada kemajuan memang Pak Tito akan mencopot Pj,” ucapnya melalui seluler Selasa, (10/10).

Arlan menerangkan, pencopotan Pj merupakan hak dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kota Cimahi sendiri sudah beberapa kali diberikan peringatan untuk segera mengendalikan inflasi.

Dia mengatakan, masih belum mengetahui bagaimana penilaian Mendagri pada Pj Wali Kota Cimahi. Meskipun sudah diperingatkan oleh Mendagri, ini berdampak pada konsistensi yang diucapkan oleh Mendagri bila selama tiga bulan tidak dapat mengendalikan inflasi, maka statusnya dicopot.

“Ada beberapa daerah yang secara APBN-nya tidak memenuhi namun sudah mendapat pendampingan dari Mendagri. Apa yang terjadi di Cimahi dengan kondisi saat ini, yang sudah dilakukan oleh Pj saat ini, saya tidak tahu penilaiannya seperti apa. Tapi yang tetap inflasi tidak bisa dikendalikan,” terang Arlan.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Cimahi Kecewa atas Keputusan Mendagri, Sebut Istilah Pencopotan Tidak Tepat

Menurutnya, hal tersebut bisa dikatakan memang situasi yang harus diambil oleh Mendagri. Karena, Pj di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri, untuk diganti dengan yang lainnya dan beranggapan dapat menekan angka inflasi.

“Karena kita tidak tahu, apakah Mendagri sudah memberikan beberapa kali teguran, yang kita tahu seperti ujug-ujug (tiba-tiba). Secara pandangan pemerintahan, yang dilakukan oleh Pj sudah sesuai dengan instruksi dan program yang dicanangkan. Kalau kemudian Mendagri melihat dari sisi yang lain, bisa saja ini akan menjadi perdebatan. Saya lihat ini bisa diperbaiki,” pungkasnya. (Firman)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan