Mendagri Didesak Evaluasi Pj Bupati KBB, Arsan Latif Dinilai Gagal Tuntaskan Permasalahan di Bandung Barat

JABAR EKSPRES – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didesak harus melakukan evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.

Desakan itu muncul karena Arsan dinilai belum mampu memberikan solusi terhadap permasalahan di Kabupaten Bandung Barat.

Diketahui, Arsan Latif ditunjuk sebagai Pj Bupati Bandung Barat, dan dilantik pada 20 September 2023 lalu. Hingga Maret 2024, Arsan belum mampu menjawab harapan masyarakat terutama dalam membenahi persoalan keuangan daerah.

“Langkah, tindakan dan perhatian Pj Bupati KBB belum dirasakan oleh masyarakat Bandung Barat. Terutama dalam permasalahan di KBB,” ungkap Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute (SDI) Moch Galuh Fauzi, Selasa (2/4/2024).

BACA JUGA: Pria Tanpa Identitas Ditemukan Gantung Diri di TPU Paledang Ciparay

Galuh menilai, Arsan gagal dalam mengatasi beberapa permasalahan, mulai dari menekan harga beras yang hingga saat ini masih mahal, hingga menuntaskan persoalan keuangan di Pemda Bandung Barat.

Padahal, lanjut Galuh, sebelum menjabat sebagai Pj Bupati KBB, Arsan menjabat sebagai Inspektur IV Itjen Kemendagri, mengingat jabatan itu ahlinya dalam bidang keuangan. Namun faktanya, belum bisa membawa solusi selama menjabat 6 bulan menjadi Pj Bupati.

“Bak jauh panggang dari api. Arsan Latif selama 6 bulan ini terlalu banyak melakukan akrobat politik dibanding fokus pada tugas dan fungsinya sebagai Pj. Tepatnya Arsan tidak seperti seorang Pj yang ditunjuk oleh Kemendagri, saya malah khawatir jadi aib bagi Kemendagri,” tegasnya.

Ia menjelaskan, merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3741 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat diteken Mendagri, M Tito Karnavian, maka tugas Pj Bupati sudah jelas termuat dan termaktub di dalamnya.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, DKPP Jabar Ungkap Sejumlah Bahan Pokok Masih Mengalami Kenaikan

Namun demikian, jika merujuk pada aturan itu, Galuh memandang, Arsan terlalu sibuk mengkosmetik diri. Hal itu terlihat dari masa jabatan Arsan selama menjabat menjadi Pj Bupati Bandung Barat.

“Kita masih ingat betul bagaimana ungkapan Arsan seusai dilantik menjadi Pj, misal seperti ia menyampaikan tidak ada masyarakat yang kelaparan dan tidak ada warga yang tinggal di rumah tidak layak,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan