Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka 6 Oktober? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

JABAR EKSPRES – Manajemen Pelaksana (PMO) program Kartu Prakerja akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62.

Namun, apakah benar program Kartu Prakerja gelombang 62 akan dibuka pada hari ini Jumat, 6 Oktober 2023? Simak penjelasan berikut ini.

Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja sudah akan memasuki pada pembukaan gelombang 62.

Sejak diluncurkannya pada bulan April 2020, program Kartu Prakerja ini tidak pernah sepi peminat.

Banyak masyarakat yang tengah menantikan pembukaan gelombang program Kartu Prakerja.

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka Hari ini? Ini Link Pendaftarannya

Seperti yang Anda ketahui, program Kartu Prakerja merupakan program yang diluncurkan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pekerja, pencari kerja/buruh, serta pelaku usaha mikro.

Di tahun ini, pemerintah telah menetapkan bahwa program Kartu Prakerja dibuka dengan skema normal dengan besaran insentif yang diberikan senilai Rp4,2 juta.

Insentif tersebut dapat Anda gunakan untuk membeli pelatihan senilai Rp3,5 juta, serta untuk Rp700 ribu dapat Anda gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Skema normal Kartu Prakerja ini menargetkan untuk 1 juta penerima, dan akan menyasar bidang keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini.

BACA JUGA: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62, Tanggal Segini Pendaftaran Dibuka

Bagi Anda yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 62, silakan penuhi syarat berikut ini agar lolos seleksi.

Persyaratan Kartu Prakerja

-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 hingga 64 tahun.

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti bersekolah atau kuliah.

-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.

-Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI.

-Bukan merupakan kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Setelah persyaratan terpenuhi, Anda bisa langsung daftar dengan membuat akun terlebih dahulu yang dilakukan secara online melalui link www.prakerja.go.id.

BACA JUGA: Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Oktober Ternyata Disalurkan Tanggal Segini

Berikut ini cara membuat akun Prakerja dan cara bergabung pada gelombang 62 yang akan dibuka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan